Tangerang Nusantara Global is rated 3 out of 5 in the category government relations. Read and write reviews about Tangerang Nusantara Global. PT Tangerang Nusantara Global dibentuk pada tanggal 27 desember 2016 berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tangerang nomor 10 Tahun 2016, Undang-undang 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas ( Menggantikan UU Nomor :1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas ), Undang-Undang Nomor : 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. PT Tangerang Nusantara Global menerapkan prinsip-prinsip tata kelola Perusahaan Yang Baik/Good Corporate Governance (GCG), tetap memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hal ini sangat diperlukan agar Perseroan dapat bertahan dan tangguh dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat. Dalam perkembangan persaingan bisnis yang sangat ketat dewasa ini, PT. Tangerang Nusantara Global (Persero) yang selanjutnya disebut “PT TNG” atau “Perseroan”, suatu Badan Usaha Milik Daerah berdasarkan Akta Pendirian No. 03 yang dibuat di hadapan Notaris Syarifudin, SH, yang mana telah diberitakan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana dinyatakan dalam surat tanggal 18 Maret 2002 membutuhkan suatu perangkat yang dapat meningkatkan daya saing dan kepercayaan dalam melaksanakan usahanya. Dengan penerapan prinsip-prinsip GCG secara konsekuen diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah bagi Pemegang Saham pada khususnya dan Pemangku Kepentingan (Stakeholders) yang pada umumnya.
Address
Ruko Costa Rica Blok CK1 No. 18 Modern Land Kota Tangerang Ruko Costa Rica
Company size
11-50 employees
Headquarters
Tangerang, Banten