DPD BKSBUMDSI Provinsi Riau is rated 3 out of 5 in the category nonprofit organization management. Read and write reviews about DPD BKSBUMDSI Provinsi Riau. Bahwa Badan Usaha Milik Daerah adalah salah satu badan usaha sektor Negara yang bersama-sama sektor koperasi dan sektor swasta merupakan unsur penting dalam tata perekonomian dalam rangka mewujudkan Pembangunan Nasional dan Daerah berdasarkan Pancasila dan UUD ’45. Bahwa dalam rangka menyukseskan pembangunan perekonomian bangsa yang berkelanjutan serta dalam upaya menunjang Otonomi Daerah sebagaimana dimaksud Undang-Undang No. 32 tahun 2004, maka keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai entitas perekonomian daerah menjadi semakin penting. Bahwa sehubungan dengan hal tersebut peran BUMD sebagai penggerak perekonomian Daerah, penyedia layanan umum dan sebagai salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rangka mewujudkan kesejahteraan umum di daerah, perlu terus ditingkatkan. Bahwa dalam rangka peningkatan peran dan pengembangan usaha maka Badan Usaha Milik Daerah di seluruh Indonesia memandang perlu untuk bersama-sama menjalin kerjasama yang lebih efektif guna saling bersinergi, tukar menukar informasi, merumuskan masukan kepada Pemerintah, memperlancar komunikasi dengan pihak ketiga serta melakukan evaluasi terhadap peluang dan tantangan yang terdapat di tingkat daerah, nasional dan internasional. Dengan rahmat dan ridha Tuhan Yang Maha Esa maka BUMD di seluruh Indonesia dengan ini menyatakan sepakat untuk bergabung dalam wadah organisasi Badan Kerjasama Badan Usaha Milik Daerah Seluruh Indonesia atau disingkat BKSBUMDSI.
Address
Jl. Datuk Setia Maharaja, Tangkerang Labuai, Bukit Raya
Company size
11-50 employees
Headquarters
Pekanbaru, Riau