BPPRD Provinsi Sumatera Utara

  • Trustfeed ratings Icon
  • Trustfeed ratings Icon
  • Trustfeed ratings Icon
  • Trustfeed ratings Icon
  • Trustfeed ratings Icon

Kabupaten Deli Serdang, Indonesia

bpprd.sumutprov.go.id
Tax collector's office

BPPRD Provinsi Sumatera Utara Reviews | Rating 3.6 out of 5 stars (3 reviews)

BPPRD Provinsi Sumatera Utara is located in Kabupaten Deli Serdang, Indonesia on Tj. Gusta, Kec. Sunggal. BPPRD Provinsi Sumatera Utara is rated 3.6 out of 5 in the category tax collector's office in Indonesia.

Address

Tj. Gusta, Kec. Sunggal

Open hours

...
Write review Claim Profile

B

Bocah Gokil

Tolong di bantu saya tadi baru mengrus pajak motor dan ganti plat. BK 2981 XB, mati pajak 4 tahun kenapa kena denda pajak. Ini kan masih pemutihan.

A

Ahmadrosidin. Astra

Saya mau cek pajak kendaraan no pol BK 1118 im bisa dibantu

H

Herland Sembiring

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Sumatera Utara mengelola 5 jenis pajak yaitu: 1. Pajak Kendaraan Bermotor. 2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. 3. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor. 4. Pajak Air Permukaan. 5. Pajak Rokok. Serta 3 jenis retribusi yaitu: 1. Retribusi Jasa Umum. 2. Retribusi Jasa Usaha. 3. Retribusi Perizinan Tertentu. Hingga saat ini BP2RD memiliki 107 sentra layanan yang terdiri dari 33 unit SAMSAT Induk, 23 unit Gerai SAMSAT, 2 unit SAMSAT Drive Thru, 3 unit SAMSAT Corner, 18 unit Bus Keliling dan 12 unit SAMSAT Masuk Kampung. Sejak terbitnya Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2016 tgl 20 Desember 2016 dan Peraturan Gubernur No. 39 Tahun 2016 tgl 27 Desember 2016, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) resmi berganti nama menjadi Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD). Perubahan nama ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.