Badan Nasional Penanggulangan Bencana is rated 3 out of 5 in the category government administration. Read and write reviews about Badan Nasional Penanggulangan Bencana. BNPB adalah singkatan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang Mempunyai Tugas: Memberikan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi secara adil dan setara; Menetapkan standardisasi dan kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang-undangan; Menyampaikan informasi kegiatan penanggulangan bencana kepada masyarakat; Melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada Presiden setiap sebulan sekali dalam kondisi normal dan setiap saat dalam kondisi darurat bencana; Menggunakan dan mempertanggungjawabkan sumbangan/bantuan nasional dan internasional; Mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan; dan Menyusun pedoman pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah. BNPB Mempunyai Fungsi Perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat serta efektif dan efisien; dan Pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh.
Address
Jl. Pramuka Kav.38 Kav.38
Company size
501-1000 employees
Headquarters
East Jakarta, DKI Jakarta